Pertanyaan/soal
berikut yang bukan termasuk tindakan negatif pada perdagangan digital adalah..
a. mengirim e-mail
b. cyber bully
c. penyalahgunaan kartu kredit
d. download ilegal
e. pembajakan dan pencurian identitas
Jawaban Singkat: A. mengirim E-mail
Penjelasan Detail
Perdagangan digital merujuk pada proses distribusi, penjualan, pembelian, dan promosi barang serta jasa melalui sistem elektronik, seperti internet atau jaringan komputer lainnya.
Contoh dampak positif dari perdagangan digital meliputi kemudahan menikmati serial online melalui platform streaming. Namun, perdagangan digital juga menimbulkan dampak negatif, seperti pembajakan, unduhan ilegal, penyalahgunaan kartu kredit, dan perundungan daring (cyberbullying).
Kehadiran dampak baik dan buruk ini menunjukkan bahwa perdagangan digital memiliki berbagai aspek yang perlu dipertimbangkan agar dapat digunakan secara optimal dan aman dalam kehidupan sehari-hari.
Berikut adalah penjelasan tambahan mengenai:
Pembajakan
Pembajakan merupakan tindakan ilegal yang melibatkan pencurian, penggandaan, atau penyebaran konten yang dilindungi hak cipta tanpa izin dari pemegang hak tersebut.
Dalam konteks perdagangan digital, pembajakan sering terjadi pada produk seperti perangkat lunak, film, musik, dan buku. Pembajakan merugikan industri kreatif karena mengurangi pendapatan yang seharusnya diterima oleh pemegang hak cipta, serta berpotensi menurunkan kualitas dan variasi produk yang ditawarkan di pasar.
Oleh karena itu, upaya pemberantasan pembajakan sangat penting untuk melindungi kepentingan pemegang hak cipta dan konsumen.
Unduhan Ilegal
Unduhan ilegal merujuk pada praktik mengakses dan mengunduh konten yang dilindungi hak cipta tanpa otorisasi atau pembayaran yang sah kepada pemegang hak.
Hal ini meliputi mengunduh film, musik, perangkat lunak, atau buku secara gratis melalui situs web atau platform yang tidak resmi.
Unduhan ilegal tidak hanya merugikan industri kreatif, tetapi juga dapat mengekspos pengguna kepada risiko malware atau virus komputer yang mungkin tersembunyi dalam konten yang diunduh.
Penyalah Gunaan Kartu Kredit
Penyalahgunaan kartu kredit adalah tindakan kriminal yang melibatkan penggunaan informasi kartu kredit seseorang tanpa izin atau otorisasi dari pemiliknya.
Dalam perdagangan digital, penyalahgunaan kartu kredit dapat terjadi saat pelaku memperoleh informasi sensitif melalui tindakan phishing, peretasan, atau pembelian data dari pihak ketiga.
Tindakan ini merugikan pemilik kartu kredit, yang mungkin harus menanggung beban pembayaran yang tidak sah, serta merusak reputasi perusahaan yang menawarkan layanan perdagangan digital.
Untuk mengurangi risiko penyalahgunaan kartu kredit, penting bagi pengguna dan penyedia layanan untuk mengadopsi praktik keamanan yang kuat dan menjaga kerahasiaan data pribadi.
Cyberbullying
Cyberbullying merupakan bentuk perundungan yang terjadi dalam dunia maya, di mana pelaku menggunakan teknologi dan platform digital, seperti media sosial, aplikasi pesan, atau forum daring, untuk mengejek, mengintimidasi, atau melecehkan korban.
Cyberbullying memiliki dampak psikologis yang signifikan, termasuk stres, kecemasan, depresi, dan bahkan bisa menyebabkan korban mengambil tindakan ekstrem seperti bunuh diri.
Pemberantasan cyberbullying memerlukan upaya bersama dari individu, masyarakat, dan penyedia layanan internet untuk meningkatkan kesadaran, melaporkan tindakan perundungan, dan menerapkan kebijakan yang melindungi korban serta mencegah perilaku merugikan ini.